TAWAZUN

Kumpulan Artikel Pilihan

Wednesday, October 15, 2014

Ternyata Umat Islam Itu Kaya



Ternyata Umat Islam Itu Kaya

Redaksi – Rabu, 21 Zulhijjah 1435 H / 15 Oktober 2014 09:45 WIB

oleh :  Ustadz Bobby Herwibowo
_____________________________________________________________________________
 
Seorang sahabat bernama Andi, -bukan nama asli-, berkisah bahwa ia pernah bekerja di sebuah perusahaan Yahudi. Ia sudah menjadi manusia yang kaya raya di usianya yang lagi belum mencapai 40 tahun. Lebih dari 200 negara sudah ia sambangi. Semua itu dilakukan demi mencari kekayaan dunia untuknya, dan untuk perusahaannya yang dimiliki orang Yahudi.
Dia bertutur betapa satu sen pun harus dikejar dalam bisnisnya. Kerugian meski hanya satu dollar akan membuat pemilik usaha menjadi panik. Apalagi model krisis global seperti saat ini.
Selalu mencari harta. Mengejar kekayaan dunia. Takut miskin. Itulah yang selalu tertanam dalam benaknya!
Namun dalam sebuah tugasnya di Maroko, Afrika Utara. Andi ini singgah di sebuah perkampungan muslim yang sederhana lagi bersahaja. Sebagai seorang muslim, kehadirannya di kampung itu disambut dengan baik oleh muslim di sana.
Andi dijamu makan dan makanan untuk disantap pun sudah tersaji dihadapan. Namun tidak seorang pun mulai menyantap makanan dan Andi pun belum lagi dipersilakan. Hingga seseorang datang ke dalam ruang makan lalu menyampaikan berita kepada tuan rumah dalam bahasa Arab. Usai itu, Andi pun dipersilakan untuk makan.
Saat menyantap hidangan itu, Andi diberitahu oleh tuan rumah bahwa warga kampung muslim tersebut tidak akan pernah menyantap makanan, selagi mereka belum merasa yakin bahwa di luar sana tidak ada seorang pun yang kelaparan. Warga di dusun tersebut saling berbagi makanan antara satu rumah dengan yang lain. Dan orang yang datang sebelum santap makanan tadi, adalah pembawa kabar bagi tuan rumah yang menyampaikan bahwa ia sudah membagi makanan bagi penduduk kampung yang belum mendapat makanan.
Andi malam itu mendapat pelajaran berharga bahwa berbagi kepada sesama akan membawa ketentraman dan kebahagiaan. Penduduk desa ini mayoritas adalah penduduk miskin, namun mereka bahagia dengan cara berbagi kepada sesama. Inilah pelajaran yang jauh berbeda dari apa yang Andi dapatkan di perusahaan tempat ia bekerja.
Usai dari Maroko, ia ditugaskan untuk terbang ke Cairo, Mesir. Perjalanan bisnis malam itu membawa dirinya untuk menyewa sebuah taksi di sana. Taksi di kota Seribu Menara itu dimiliki oleh perorangan, dan kebanyakan armadanya sudah jelek dan bobrok.
Malam itu Andi membuka pembicaraan dengan sopir taksi Mesir demi memecah kebekuan. “Berapa uang yang kau hasilkan dalam sehari dengan membawa taksi seperti ini?” Andi melempar tanya kepada sopir taksi. Dibenaknya Andi akan membayangkan betapa jauh penghasilan yang akan disebutkan oleh sopir taksi ini dibandingkan penghasilan yang ia dapatkan di perusahaan Yahudi terkenal. “Aku tak membawa taksi ini seharian!” jawab sopir itu dengan bahasa Inggris sekenanya.
“Apakah kamu punya pekerjaan lain di luar sana?” kejar Andi. “Alhamdulillah, aku punya dua pekerjaan yang diberi Allah untukku. Dari pagi hari sampai sore aku bekerja di restoran, malam harinya aku menjadi supir taksi!” sahut sang sopir.
“Apakah hidup di Mesir sudah sedemikian sulit sehingga engkau harus bekerja double dan mencari nafkah sampai malam?” tanya Andi lagi. “Tidak…., hidup di negeri ini amat nikmat sekali! Dari pagi hingga sore aku mencari nafkah untuk diriku dan keluarga dan itu cukup untuk kami…” jelas sang sopir. “Lalu mengapa engkau menjadi sopir taksi?” kejar Andi.
“Saudaraku…., hidup ini hanya sekali. Dan aku ingin hidup yang cuma sekali ini berarti untuk bekalku setelah mati. Maka sudah beberapa lama ini aku membawa taksi agar aku bisa mencari tambahan penghasilan dan kemudian aku sedekahkan kepada mereka yang membutuhkan.” jelas sang sopir.
Degg…! kalimat itu terasa bagai kilat menyambar di hati Andi. Betapa hebat niat sopir taksi itu gumamnya. Tak pernah dengan kekayaan yang dimiliki, Andi bercita-cita mulia seperti itu. Tak berani ia meneruskan pembicaraan dengan sopir taksi. Dalam hati Andi bergumam bahwa seluruh harta yang ia cari rupanya belum apa-apa, dibandingkan kekayaan hati yang dimiliki penduduk muslim miskin di Maroko dan supir taksi shalih yang ia temui di Cairo, Mesir ini.
“Rupanya umat Islam lah yang memiliki kekayaan yang hakiki!” gumam Andi.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa di antara kalian di waktu pagi ia merasa aman rumah tangganya, sehat badannya, dan mempunyai persediaan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah ia telah mendapatkan kebahagiaan dunia dengan semua kesempurnaannya.” HR. Tirmidzi
Sumber : www.eramuslim.com
Posted by Tawazun admin at 4:33 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Monday, August 25, 2014

Orang Mulia Itu Keturunan Budak



Orang Mulia Itu Keturunan Budak

Mashadi – Selasa, 28 Rajab 1435 H / 27 Mei 2014 10:44 WIB

Hasan al-Basri menjadi imam, kota Basrah merupakan benteng Islam yang terbesar dalam bidang ilmu pengetahuan. Masjidnya yang agung dipenuhi oleh para Shahabat dan Tabi’in yang hijrah ke kota itu. Halaqah-halaqah keilmuan dengan beraneka ragam yang memakmurkan masjid-masjid. Hasan al-Basri menekuni halaqah Abdullah bin Abbas. Dia mengambil pelajaran tafsir, hadits, qira’ah, fiqh, adab dan bahasa.

Ketika Hasan al-Basri sudah menjadi ulama, banyak umat yang menggali ilmunya, mendatangi majelisnya serta mendengarkan ceramahnya, yang mampu melunakkan jiwa-jiwa yang keras, dan sampai mencucurkan air mata bagi orang-orang yang berbuat dosa. Banyak orang yang terpikat dengan hikmahnya yang mempesona.

Ketika Hajja bin Yusuf At-Tsaqafi berkuasa di Irak, dan bertindak sewenang-wenang dan kejam, Hasan al-Basri adalah termasuk dalam bilangan sedikit orang berani menentang dan mengecam keras akan kezhaliman pengausa itu secara terang-terangan. Saat itu, justru sebagain besar para ulama takut dengan Hajjaj, yang sangat kejam dan berindak dengan keras, terhadap siapa saja yang berani mengkritiknya.

Suatu ketika, Hajjaj membangun istana yang megah untuk dirinya di kota Wasit. Ketika pembangunan selesai diundangnya orang-orang untuk melihat dan mendo’akannya.

Hasan al-Basri tak mau menyia-nyiakannya kesempatan yang ada, di mana pasti saat itu pasti banyak orang yang datang dan berkumpul di istana Hajjaj. Maka, Hasan al-Basri tampil dan memberikan ceramah, mengingatkan mereka agar bersikap zuhud di dunia dan menganjurkan manusia untuk mengejar kemuliaan di sisi Allah. Bukanlah kenikmatan dunia yang tidak seberapa dibandingkan dengan kenikmatan yang akan diberikan oleh Allah di akhirat nanti.

Saat tiba di istana, Hasan al-Basri, melihat begitu banyak orang mengelilngi istana yang megah dan indah dengan halamannya yang sangat lua. Beliau berdiri dan berkhutbah. Diantara isi khutbahnya itu, Hasan al-Basri menyatakan : “Kita mengetahui apa yang dibangun oleh oleh manusia yang paling kejam dan kita dapati Fir’aun yang membangun istana yagn lebih besar dan lebih megah daripada bangunan ini. Namun, Allah membinasakan Fir’aun beserta apa yang dibangunnya. Andai saja Hajjaj sadar bahwa penghuni langit telah membecinya dan penduduk bumi telah memperdayakannya …”

Hasan al-Basri tidak berhenti mengkritik Hajjaj, dan terus melanjutkannya: “Wahai saudaraku, Allah Ta’ala telah megnambil sumpah dari ulama agar menyampaikan kebenaran kepada manusia, dan tidak boleh menyembunyikannya”, tambahnya.

Keesokannya harinya, Hajjaj dengan penuh amarah, menghadiri pertemuan bersama para pejabatnya, dan berkata keras : “Celakalah kalian! Seorang dari budak-budak Basrah itu memaki-maki kita dengan seenaknya dan tak seorangpun dari kalian berani mencegah dan menjawabnya. Demi Allah, akan kuminumkan darahnya kepada kalian wahai para pengecut”, ungkapnya.

Lalu, Hajjaj memerintah para pengawalnya untuk menyiapkan pedang beserta algojonya dan menyuruh polisi untuk menangkap Hasan al-Basri. Saat Hasan al-Basri sudah dibawa, semua mata memandang kepadanya, dan mulai hati berdebar. Menunggu nasib yang akan dialami oleh Hasan al-Basri. Begitu Hasan al-Basri melihat algojo yang sudah menghunus pedangnya dekat tempat hukuman mati, beliau menggerakkan bibirnya membaca seseuatu. Kemudian beliau berjalan mendekati Hajjaj dengan ketabahan seorang mukmin, kewibawaan sesorang muslim dan kehormatan seorang da’I di jalan Allah.

Demi melihatketegaran yang demikian hebat, mental Hajjaj runtuh. Padahal, sudah masyhur di seluruh Irak tentang kekejaman Hajjaj. Terpengaruh wibawa dan sikap Hasan al-Basri, dan Hajjaj berkata begitu ramah dengan ulama itu, “Silakan duduk di sini wahai Abu Sa’id, silakan ..”, ucap Hajjaj.

Seluruh yang hadir menjadi terbelalak matanya. Melihat perilaku Amirnya (Hajjaj) mempersilahkan Hasan al-Basri duduk di kursinya dengan penuh wibawa. Hajjaj menoleh kearah al-Basri dan menanyakan berbagai masalah agama, dan dijawab oleh Hasan al-Basri dengan jawaban-jawaban yang menarik.

Saat merasa pertemuan itu sudah cukup, dan Hajjaj sudah merasa cukup pertanyaan-pertanyaan agama sudah dijawab oleh Hasan al-Basri, lalu Hajjaj mengantarkan Hasan al-Basri sampai ke depan pintu istana, seraya berkata : “Wahai Abu Sa’id, Anda benar-benar tokoh ulama yang hebat”, kata Hajjaj. Kemudian, Hajjaj menyemprotkan minyak ke jenggot al-Basri sambil memeluknya.
Pengawal yang mengantarkan Hasan al-Basri sampai ke pintu gerbang itu, bertanya mengapa Hajjaj tidak sampai membunuhya, padahal dia sudah mempersiapkan algojo? “Ketika apa yang anda baca,wahai Sheikh?”, tanya sang pengawal itu. Beliau menjawab, “Ketika itu aku berdo’a, “Wahai Yang Maha Melindungi dan tempatku dalam kesulitan, jadikanlah amarahnya menjadi dingin dan menjadi keselamatan bagiku sebagaimana Engkau jadikan api menjadi dingin dan kesalamatan bagi Ibrahim”, pintanya.

Begitulah Hasan al-Basri yang berani menesahati penguasa yang sombong, kejam, dan sangat sewenang-wenang, saat penguasa itu hidup bergelimangan dengan kemewahan, dan ada tanpa takut sedikitpun atas keselamatan jiwanya. Padahal, Hasan al-Basri, tak lain anak seorang budak Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam, yang bernama Khairah, yang dinikahi oleh Yasaar budak dari Zaid bin Tsabit.

Sekalipun budak, di dalam Islam, tetap melahirkan keturunan yang mulia, ulama yang amat disegani dikalangan ulama di Basrah, bahkan, yang paling masyhur, kisah Umar bin Abdul Aziz, yang tak lain, juga keturunan seorang budak. Inilah keistimewaan dalam Islam.
Orang-orang yang mulia dapat lahir dari para budak, yang menjadi pembela Islam, dan menegakkan Islam, tidak kemudian nasib mereka menjadi orang-orang yang disisihkan dalam kehidupan nyata. 

Wallahu’alam.

Sumber : http://www.eramuslim.com/editorial/orang-mulia-itu-keturunan-budak.htm#.U_r4raNRj2Z

Posted by Tawazun admin at 2:27 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Friday, March 21, 2014

Berjuanglah untuk Islam Walau Anda Pelaku Maksiat

Berjuanglah untuk Islam Walau Anda Pelaku Maksiat

Rubrik: Tazkiyatun Nufus | Oleh: Farid Nu'man Hasan - 02/02/14 | 19:23 | 00 Rabbi al-Thanni 1435 H
Ilustrasi. (inet)
Ilustrasi. (inet)
dakwatuna.com - Saudaraku …
Apa yang kau anggap atas dirimu sendiri? Begitu banyakkah dosa dan noda? Ketahuilah, setiap manusia –siapa pun dia- juga memiliki kesalahan, dan sebaik-baik manusia yang membuat kesalahan adalah yang mau bertaubat. Mari jadilah yang terbaik…

Saudaraku …
Apa yang menghalangimu membela agamamu? Apa yang merintangimu beramal demi kejayaan Islam dan kaum muslimin? Dosa, noda, dan maksiat itu? Ketahuilah, jika kau diam saja, tidak beramal karena merasa belum pantas berjuang, masih jauh dari sempurna, maka daftar noda dan maksiat itu semakin bertambah. Itulah tipu daya setan atas anak Adam, mereka menghalangi manusia dari berjuang dan hidup bersama para pejuang, dengan menciptakan keraguan di dalam hati manusia dengan menjadikan dosa-dosanya sebagai alasan.

Saudaraku …

Hilangkan keraguanmu, karena Rabbmu yang Maha Pengampun telah berfirman:

إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ

Sesungguhnya kebaikan-kebaikan akan menghapuskan keburukan-keburukan. (QS. Hud: 114)
Hilangkan pula kebimbanganmu, karena kekasih hati tercinta, Nabi-Nya yang mulia –Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam- telah bersabda:

وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا

Ikutilah perbuatan burukmu dengan perbuatan baik, niscaya itu akan menghapuskannya. (HR. At Tirmidzi No. 1987, katanya: hasan shahih. Ahmad No. 21354, 21403, 21487, 21536, 21988, 22059, Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 296, 297, 298, juga Al Mu’jam Ash Shaghir No. 530, Ad Darimi No. 2833, Al Hakim dalam Al Mustadrak No. 178, katanya: “Shahih, sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim.” Disepakati oleh Imam Adz DZahabi dalam At Talkhish. Sementara Syaikh Syu’aib Al Arnauth dan Syaikh Al Albani menghasankannya dalam kitab mereka masing-masing)

Saudaraku …

Tidak usah berkecil hati dan jangan putus asa, sungguh agama mulia ini pernah dimenangkan oleh orang mulianya dan para fajir (pelaku dosa)nya. Semuanya mengambil bagian dalam gerbong caravan pejuang Islam. Imam Al Bukhari telah membuat Bab dalam kitab Shahihnya, Innallaha Yu’ayyidu Ad Diin bir Rajul Al Faajir (Sesungguhnya Allah akan menolong agama-Nya melalui seseorang yang fajir). Ya, kadang ada pelaku maksiat, seorang fajir, justru dia melakukan aksi-aksi nushrah (pertolongan) terhadap agamanya, dibanding laki-laki yang shalih. Semoga aksi-aksi nushrah tersebut bisa merubahnya dari perilaku buruknya, dan dia bisa mengambil pelajaran darinya sampai dia berubah menjadi orang shalih yang berjihad, bukan lagi orang fajir yang berjihad.

Saudaraku … Ada Abu Mihjan!!

Kukisahkan kepadamu tentang Abu Mihjan Radhiallahu ‘Anhu. Ditulis dengan tinta emas para ulama Islam, di antaranya Imam Adz Dzahabi dalam Siyar A’lamin Nubala pada Bab Sirah Umar Al Faruq. (2/448. Darul Hadits, Kairo), juga Usudul Ghabah-nya Imam Ibnul Atsir. (6/271. Darul Kutub Al ‘Ilmiyah)
Beliau adalah seorang laki-laki yang sangat sulit menahan diri dari khamr (minuman keras). Beliau sering dibawa kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk diterapkan hukum cambuk (Jild) padanya karena perbuatannya itu. Bahkan Ibnu Jarir menyebutkan Abu Mihjan tujuh kali dihukum cambuk. Tetapi, dia adalah seorang laki-laki yang sangat mencintai jihad, perindu syahid, dan hatinya gelisah jika tidak andil dalam aksi-aksi jihad para sahabat nabi Radhiallahu ‘Anhum.

Hingga datanglah perang Al Qadisiyah yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqash Radhiallahu ‘Anhu melawan Persia, pada masa pemerintahan Khalifah Umar Radhiallahu ‘Anhu. Abu Mihjan ikut andil di dalamnya, dia tampil gagah berani bahkan termasuk yang paling bersemangat dan banyak membunuh musuh. Tetapi, saat itu dia dikalahkan keinginannya untuk meminum khamr, akhirnya dia pun meminumnya. Maka, Sa’ad bin Abi Waqash menghukumnya dengan memenjarakannya serta melarangnya untuk ikut jihad.
Di dalam penjara, dia sangat sedih karena tidak bisa bersama para mujahidin. Apalagi dari dalam penjara dia mendengar suara dentingan pedang dan teriakan serunya peperangan, hatinya teriris, ingin sekali dia membantu kaum muslimin melawan Persia yang Majusi. Hal ini diketahui oleh istri Sa’ad bin Abi Waqash yang bernama Salma, dia sangat iba melihat penderitaan Abu Mihjan, menderita karena tidak dapat ikut berjihad, menderita karena tidak bisa berbuat untuk agamanya! Maka, tanpa sepengetahuan Sa’ad -yang saat itu sedang sakit, dan dia memimpin pasukan melalui pembaringannya, serta mengatur strategi di atasnya- Beliau membebaskan Abu Mihjan untuk dapat bergabung dengan para mujahidin. Abu Mihjan meminta kepada Salma kudanya Sa’ad yaitu Balqa dan juga senjatanya. Beliau berjanji, jika masih hidup akan mengembalikan kuda dan senjata itu, dan kembali pula ke penjara. Sebaliknya jika wafat memang itulah yang dia cita-citakan.

Abu Mihjan berangkat ke medan tempur dengan wajah tertutup kain sehingga tidak seorang pun yang mengenalnya. Dia masuk turun ke medan jihad dengan gesit dan gagah berani. Sehingga Sa’ad memperhatikannya dari kamar tempatnya berbaring karena sakit dan dia takjub kepadanya, dan mengatakan: “Seandainya aku tidak tahu bahwa Abu Mihjan ada di penjara, maka aku katakan orang itu pastilah Abu Mihjan. Seandainya aku tidak tahu di mana pula si Balqa, maka aku katakan kuda itu adalah Balqa.” 

Sa’ad bin Abi Waqash bertanya kepada istrinya, dan istrinya menceritakan apa yang terjadi sebenarnya pada Abu Mihjan, sehingga lahirlah rasa iba dari Sa’ad kepada Abu Mihjan.

Perang usai, dan kaum muslimin menang gilang gemilang. Abi Mihjan kembali ke penjara, dan dia sendiri yang memborgol kakinya, sebagaimana janjinya. Sa’ad bin Waqash Radhiallahu ‘Anhu mendatanginya dan membuka borgol tersebut, lalu berkata:
 
لا نجلدك على خمر أبدا فقال: وأنا والله لا أشربها أبدا

Kami tidak akan mencambukmu karena khamr selamanya. Abu Mihjan menjawab: “Dan Aku, Demi Allah, tidak akan lagi meminum khamr selamanya!”

Saudaraku ….
Sangat sulit bagi kita mengikuti dan menyamai Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan para sahabat nabi yang mulia, Radhiallahu ‘Anhum. Tetapi, paling tidak kita masih bisa seperti Abu Mihjan, walau dia pelaku maksiat namun masih memiliki ghirah kepada perjuangan agamanya, dan ikut hadir dalam deretan nama-nama pahlawan Islam. Semoga Allah Ta’ala memasukkan kita ke dalam deretan para pejuang agama-Nya, mengikhlaskan, dan memberikan karunia syahadah kepada kita. Amin.

Wallahu A’lam.

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/02/02/45749/berjuanglah-untuk-islam-walau-anda-pelaku-maksiat/#ixzz2wancMIjY

Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Posted by Tawazun admin at 3:45 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Thursday, February 6, 2014

Jangan Sampai Tinggalkan Shalat Lima Waktu!


Jangan Sampai Tinggalkan Shalat Lima Waktu!

TYPOGRAPHY SHALAT ON TIMES
Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa ini nampaknya menjadi sebab utama, kenapa banyak dari kaum muslimin tidak mengerjakan shalat. Tak usah jauh-jauh untuk melaksanakan sholat sunnah, sholat 5 waktu yang wajib saja mereka tidak kerjakan padahal cukup 10 menit waktu yang diperlukan untuk melaksanakan shalat dengan khusyuk. Bukan sesuatu yang mengherankan, banyak kaum muslimin bekerja banting tulang sejak matahari terbit hingga terbenam. Pertanyaannya, kenapa mereka melakukan hal itu? Karena mereka mengetahui bahwa hidup perlu makan, makan perlu uang, dan uang hanya didapat jika bekerja. Karena mereka mengetahui keutamaan bekerja keras, maka mereka pun melakukannya. Oleh karena itu, dalam tulisan yang singkat ini, kami akan mengemukakan pembahasan keutamaan shalat lima waktu dan hukum meninggalkannya. Semoga dengan sedikit goresan tinta ini dapat memotivasi kaum muslimin sekalian untuk selalu memperhatikan rukun Islam yang teramat mulia ini.
Kedudukan Shalat dalam Islam
Shalat memiliki kedudukan yang agung dalam islam. Kita dapat melihat keutamaan shalat tersebut dalam beberapa point berikut ini[1].
1) Shalat adalah kewajiban paling utama setelah dua kalimat syahadat dan merupakan salah satu rukun islam
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Islam itu dibangun di atas lima perkara, yaitu: bersaksi bahwatiada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke Baitulloh, dan berpuasa pada bulan Ramadhan.”[2]
2) Shalat merupakan pembeda antara muslim dan kafir
Rasulullah shallallahu alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya batasan antara seseorang dengan kekafiran dan kesyirikan adalah shalat. Barangsiapa meninggalkan shalat, maka ia kafir” [3]. Salah seorang tabi’in bernama Abdullah bin Syaqiq rahimahullah berkata, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”[4]
3) Shalat adalah tiang agama dan agama seseorang tidak tegak kecuali dengan menegakkan shalat
Diriwayatkan dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah shalat.”[5]
4) Amalan yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan,’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.”  Dalam riwayat lainnya, ”Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula.”[6]
5) Shalat merupakan Penjaga Darah dan Harta Seseorang
Rasulullah shalallahu alaihi wa salam bersabda, ”Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mau mengucapkan laa ilaaha illalloh (Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah), menegakkan shalat, dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan semua itu, berarti mereka telah memelihara harta dan jiwanya dariku kecuali ada alasan yang hak menurut Islam (bagiku untuk memerangi mereka) dan kelak perhitungannya terserah kepada Allah Ta’ala.”[7]

Keutamaan Mengerjakan Shalat 5 waktu

Shalat memiliki keutamaan-keutamaan berupa pahala, ampunan dan berbagai keuntungan yang Allah sediakan bagi orang yang menegakkan sholat dan rukun-rukunnnya dan lebih utama lagi apabila sunnah-sunnah sholat 5 waktu dikerjakan, diantara keutamaan-keutamaan tersebut adalah:

1) Mendapatkan cinta dan ridho Allah
Orang yang mengerjakan shalat berarti menjalankan perintah Allah, maka ia pantas mendapatkan cinta dan keridhoan Allah. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah (wahai muhammad): “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 31)

2) Selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (QS. Al Ahzab: 71). Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Rahimahullahu ta’alaberkata, “Yang dimaksud dengan kemenangan dalam ayat ini adalah selamat dari api neraka dan masuk kedalam surga”[8]. Dan melaksanakan sholat termasuk mentaati Allah dan Rasul-Nya.

3) Pewaris surga Firdaus dan kekal di dalamnya
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sungguh beruntung orang-orang yang beriman … dan orang-orang yang memelihara sholatnya mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi syurga Firdaus. mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Mu’minun: 1-11)

4) Pelaku shalat disifati sebagai seorang muslim yang beriman dan bertaqwa
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)

5) Akan mendapat ampunan dan pahala yang besar dari  Allah
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al Ahzab: 35)

6) Shalat tempat meminta pertolongan kepada Allah sekaligus ciri orang yang khusyuk
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’.” (QS. Al Baqarah: 45)

7) Shalat mencegah hamba dari Perbuatan Keji dan Mungkar
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Ankabut: 45)

Hukum Meninggalkan Shalat

Di awal telah dijelaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan merupakan pembeda antara muslim dan kafir. Lalu bagaimanakah hukum meninggalkan shalat itu sendiri, apakah membuat seseorang itu kafir?
Perlu diketahui, para ulama telah sepakat (baca: ijma’) bahwa dosa meninggalkan shalat lima waktu lebih besar dari dosa-dosa besar lainnya. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[9]
Adapun berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat, kami dapat rinci sebagai berikut:

Kasus pertama: Meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, ‘Sholat oleh, ora sholat oleh.’ [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.

Kasus kedua: Meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya.  Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in. Contoh hadits mengenai masalah ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[10]

Kasus ketiga: Tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah (Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya).[11]

Kasus keempat: Meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.

Kasus kelima: Mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman (yang artinya), “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107] : 4-5)[12]

Nasehat Berharga: Jangan Tinggalkan Shalatmu!

Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan, “Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“

Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“[13]
Ibnul Qoyyim mengatakan, “Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).“[14]
Semoga tulisan sederhana ini dapat memotivasi kita sekalian dan dapat mendorong saudara kita lainnya untuk lebih perhatian terhadap shalat lima waktu. Hanya Allah yang memberi taufik. [15]

Penulis: Rahmat Ariza Putra

Artikel Buletin At Tauhid, dipublish ulang oleh www.sunnahposter.com
_____________
[1] Point-point ini disarikan dari kitab Shahih Fiqh Sunnah, Syaikh Abu Malik, Al Maktabah At Taufiqiyah
[2] HR Muslim no. 16
[3] HR Muslim no. 978
[4] Perkataan ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dari Abdullah bin Syaqiq Al ‘Aqliy seorang tabi’in dan Hakim mengatakan bahwa hadits ini bersambung dengan menyebut Abu Hurairah di dalamnya. Dan sanad (periwayat) hadits ini adalah shohih. Lihat Ats Tsamar Al Mustathob fi Fiqhis Sunnah wal Kitab, hal. 52. [ed]
[5] HR. Tirmidzi no. 2825. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi [ed]
[6] HR. Abu Daud. Hadits ini dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Misykatul Masyobih no. 1330 [ed]
[7] HR. Bukhari dan Muslim
[8] Aisirut Tafasir, Syaikh Abu Bakr Jabir Al Jazairi Hafidzhahullahu, Asy Syamilah
[9] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abu Bakr bin Qayyim Al Jauziyah, hal. 7, Darul Imam Ahmad, Kairo-Mesir.[ed]
[10] HR. Ahmad, Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Misykatul Mashobih no. 574 [ed]
[11] Lihat pula penjelasan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 7/617, Darul Wafa’.[ed]
[12] Lihat penjabaran kasus ini dalam Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, Syaikh Abdul Mun’im Salim, hal. 189-190. [ed]
[13] Lihat Ash Sholah, hal. 12. [ed]
[14] Lihat Ash Sholah, 35-36. [ed]
[15] Tulisan ini telah mengalami pengeditan dan penambahan seperlunya

Posted by Tawazun admin at 12:30 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Monday, January 27, 2014

Makna dan Hakekat Tawazun

Makna dan Hakekat Tawazun

Tawazun artinya keseimbangan. Sebagaimana Allah telah menjadikan alam beserta isinya berada dalam sebuah keseimbangan (67: 3).

Manusia dan agama lslam kedua-duanya merupakan ciptaan Allah yang sesuai dengan fitrah Allah. Mustahil Allah menciptakan agama lslam untuk manusia yang tidak sesuai Allah (30: 30). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa manusia itu diciptakan sesuai dengan fitrah Allah yaitu memiliki naluri beragama (agama tauhid: Al-Islam) dan Allah menghendaki manusia untuk tetap dalam fitrah itu. Kalau ada manusia yang tidak beragama tauhid, itu hanyalah karena pengaruh lingkungan (Hadits: Setiap bayi terlahir daIam keadaan fitrah (Islam) orang tuanyalah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi)

Sesuai dengan fitrah Allah, manusia memiliki 3 potensi, yaitu Al-Jasad (Jasmani), Al-Aql (akal) dan Ar-Ruh (rohani). Islam menghendaki ketiga dimensi tersebut berada dalam keadaan tawazun (seimbang). Perintah untuk menegakkan neraca keseimbangan ini dapat dilihat pada QS. 55: 7-9.


Ketiga potensi ini membutuhkan makanannya masing-masing. :

1. Jasmani.

Mu’min yang kuat itu lebih baik dan lebih disukai Allah daripada mukmin yang lemah (HR. Muslim). Kebutuhannya adalah makanan, yaitu makanan yang halaalan thayyiban (halal dan baik) [80:24, 2:168], beristiharat [78:9], kebutuhan biologis [30: 20-21] & hal-hal lain yang menjadikan jasmani kuat.

2. Akal

Yang membedakan manusia dengan hewan adalah akalya. Akal pulalah yang menjadikan manusia lebih mulia dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan akal manusia mampu mengenal hakikat sesuatu, mencegahnya dari kejahatan dan perbuatan jelek. Membantunya dalam memanfaatkan kekayaan alam yang oleh Allah diperuntukkan baginya
supaya manusia dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifatullah fil-ardh (wakil Allah di atas bumi) [2:30, 33:72]. Kebutuhan akal adalah ilmu [3:190] untuk pemenuhan sarana kehidupannya.

3. Ruh (hati)

Kebutuhannya adalah dzikrullah [13:28, 62:9-10]. Pemenuhan kebutuhan rohani sangat penting, agar roh/jiwa tetap memiliki semangat hidup, tanpa pemenuhan kebutuhan tersebut jiwa akan mati dan tidak sanggup mengemban amanah besar yang dilimpahkan kepadanya.

Dengan keseimbangan manusia dapat meraih kebahagian hakiki yang merupakan nikmat Allah. Karena pelaksanaan syariah sesuai dengan fitrahnya. Untuk skala umat, ke-tawazunan akan menempatkan umat lslam menjadi umat pertengahan/ ummatan wasathon [2:143].

Kebahagiaan itu dapat berupa:
- Kebahagiaan bathin/jiwa, dalam Bentuk ketenangan jiwa [13:28]
- Kebahagian zhahir/gerak, dalam Bentuk kestabilan, ketenangan beribadah, bekerja dan aktivitas lainnya.

Dengan menyeimbangkan dirinya maka manusia tersebut tergolong sebagai hamba yang pandai mensyukuri nikmat Allah. Dialah yang disebut manusia seutuhnya.

Contoh-contoh manusia yang tidak tawazun :
• Manusia Atheis: tidak mengakui Allah, hanya bersandar pada akal (rasio sebagai dasar) .
• Manusia Materialis: mementingkan masalah jasmani / materi saja.
• Manusia Pantheis (Kebatinan): bersandar pada hati/ batinnya saja.

REFERENSI
• Al-Qadiry , Seimbanglah dalam Beragama, Jakarta:GIP
• Silabus Materi Tarbiyah th 1994/1995

Sumber : http://materitarbiyah.wordpress.com/2008/03/15/tawazun/

Posted by Tawazun admin at 2:38 AM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest

Sunday, January 26, 2014

Buya Hamka, Ulama Yang Tak Terbeli

Buya Hamka, Ulama Yang Tak Terbeli

By Daulah Islam
buya-hamka
Nama panjangnya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah, tapi ia lebih dikenal dengan HAMKA. Seorang ulama ahlus sunnah wal jamaah yang pernah dilahirkan oleh bangsa Indonesia, yang berpengaruh hingga di kawasan Asia Tenggara. Beliau lahir di Maninjau, Sumatera Barat, 16 Februari 1908, Putra H. Abdul Karim Amrullah. Seorang tokoh pelopor gerakan Islam “Kaum Muda” di daerahnya. Dia juga termasuk generasi ketiga dari dakwah Salafy atau Wahabi di Indonesia. (Generasi Pertama adalah Syaikh Al Minangkabawi Kakek Guru Imam Bonjol, yang akhirnya kembali ke madinah dan menjadi ulama besar disana sehingga disebut Ulama Madinah. Generasi Kedua: Imam Bonjol dan Gurunya; yang akhirnya padam akibat kerjasama kelompok Munafik dari kalangan kaum adat dengan Belanda)
Hamka hanya sempat masuk sekolah desa selama 3 tahun dan sekolah-sekolah agama di Padangpanjang dan Parabek (dekat Bukittinggi) sekitar 3 tahun. Tapi ia berbakat dalam bidang bahasa dan segera menguasai bahasa Arab; yang membuat ia mampu membaca secara luas literatur Arab, termasuk terjemahan dari tulisan-tulisan Barat. Sebagai putra tokoh pergerakan, sejak kecil Hamka menyaksikan dan mendengar langsung pembicaraan tentang pembaruan dan gerakannya melalui ayah dan rekan-rekan ayahnya.
Buya Hamka dikenal sebagai seorang petualang. Ayahnya bahkan menyebutnya “Si Bujang Jauh”. Pada 1924, dalam usia 16 tahun, ia pergi ke Jawa untuk mempelajari seluk-beluk gerakan Islam modern dari H. Oemar Said Tjokroaminoto, Ki Bagus Hadikusumo (ketua Muhammadiyah 1944-1952), RM. Soerjopranoto (1871-1959), dan KH. Fakhfuddin (ayah KH. Abdur Rozzaq Fakhruddin). Kursus-kursus pergerakan itu diadakan di Gedung Abdi Dharmo, Pakualaman, Yogyakarta. Setelah beberapa lama di sana, ia berangkat ke Pekalongan dan menemui kakak ipamya, AR. Sutan Mansur, yang waktu itu menjadi ketua Muhammadiyah cabang Pekalongan. Di kota ini ia berkenalan dengan tokoh-tokoh ulama setempat.
Pada bulan Juli 1925, ia kembali ke rumah ayahnya di Gatangan, Padangpanjang. Sejak itulah ia mulai berkiprah dalam organisasi Muhammadiyah.
Pada Februari 1927, Hamka berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim lebih kurang 6 bulan. Selama di Makkah, ia bekerja di sebuah percetakan. Pada bulan Juli, Hamka kembali ke tanah air dengan tujuan Medan. Di Medan ia menjadi guru agama pada sebuah perkebunan selama beberapa bulan. Pada akhir 1927, ia kembali ke kampung halamannya.
Pada 1928, Hamka menjadi peserta Muktamar Muhammadiyah di Solo, dan sejak itu hampir tidak pernah absen dalam Muktamar Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Sepulang dari Solo, ia mulai memangku beberapa jabatan, mulai dari ketua bagian Taman Pustaka, ketua Tabligh, sampai menjadi ketua Muhammadiyah Cabang Padangpanjang. Pada 1930, ia diutus oleh Pengurus Cabang Padangpanjang untuk mendirikan Muhammadiyah di Bengkalis. Pada 1931, ia diutus oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah ke Ujungpandang untuk menjadi mubaligh Muhammadiyah dalam rangka menggerakkan semangat menyambut Muktamar Muhammadiyah ke-21 (Mei 1932) di Ujungpandang.
Hamka pindah ke Jakarta pada tahun 1950, dan memulai karirnya sebagai pegawai negeri golongan F di Kementerian Agama yang dipimpin KH. Abdul Wahid Hasyim.
Tahun 1950 itu juga HAMKA mengadakan lawatan ke beberapa negara Arab sesudah menunaikan ibadah haji untuk kedua kalinya. Sepulang dari lawatan ini ia mengarang apa buku roman, yaitu Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajah. Sebelumnya Hamka menulis Di Bawah Naungan Ka’bah (1938), Tenggelamrrya Kapal van der Wljk (1939), Merantau ke Deli (1940), Di Dalam Lembah Kehidupan (1940), dan biografi orang tuanya berjudul Ayahku (1949).
Ia pernah mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar, Kairo. Tentang pengaruhnya, Tun Abdul Razak, Perdana Menteri Malaysia berkata, “ Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia, tapi juga kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara.”
Dalam bidang politik, Hamka menjadi anggota konstituante hasil pemilu pertama 1955. la dicalonkan oleh Muhammadiyah untuk mewakili daerah pemilihan Masyumi di JawaTengah. Muhammadiyah waktu itu adalah anggota istimewa Masyumi. Dalam sidang konstituante di Bandung, ia menyampaikan pidato penolakan gagasan Soekarno untuk menerapkan Demokrasi Terpimpin.
Setelah Konstituante dibubarkan pada bulan Juli 1959 dan Masyumi dibubarkan setahun kemudian. Hamka pun memusatkan kegiatannya dalam dakwah. Sebelum Masyumi di bubarkan, ia mendirikan majalah tengah bulanan bernama Panji Masyarakat yang menitikberatkan soal-soal kebudayaan dan pengetahuan agama Islam. Majalah ini kemudian dibreidel pada 17 Agustus 1960 dengan alasan memuat karangan Dr. Muhammad Hatta berjudul Demokrasi Kita yang mengritik konsepsi Demokrasi Terpimpin. Majalah ini baru terbit kembali setelah Orde Lama tumbang, pada 1967, dan HAMKA menjadi pemimpin umumnya hingga akhir hayatnya.
Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 1964, ulama dengan jasa yang besar pada negara ini ditangkap negaranya sendiri. Ia dijebloskan ke dalam penjara selama Orde Lama. Dalam tahan ini pula ia melahirkan karyanya yang monumental, yakni Tafsir Al Azhar.
Hamka pernah menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia pada tahun 1975. Pada masanya pula, MUI pernah mengeluarkan fatwa yang luar biasa, melarang perayaan Natal bersama. MUI didesak untuk mencabut kembali fatwa tersebut, namun Hamka menolakya. Ia lebih memilih mengundurkan diri dari jabatannya ketimbang harus mengorbankan akidah. Allah SWT memanggilnya pada 24 Juli 1981. Ulama pejuang yang istiqomah ini dimakamkan di Tanah Kusir, diiringi doa segenap umat Islam yang mencintainya.
Puisi ini ditulis Buya Hamka pada tanggal 13 November 1957 setelah mendengar pidato M. Natsir yang mengurai kelemahan system kehidupan buatan manusia dan dengan tegas menawarkan kepada Sidang Konstituante agar menjadikan Islam sebagai dasar Negara RI.
KEPADA SAUDARAKU M. NATSIR
Meskipun bersilang keris di leher
Berkilat pedang di hadapan matamu
Namun yang benar kau sebut juga benar
Cita Muhammad biarlah lahir

Bongkar apinya sampai bertemu
Hidangkan di atas persada nusa
Jibril berdiri sebelah kananmu
Mikail berdiri sebelah kiri
Lindungan Ilahi memberimu tenaga
Suka dan duka kita hadapi
Suaramu wahai Natsir, suara kaum-mu
Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi
Ini berjuta kawan sepaham
Hidup dan mati bersama-sama
Untuk menuntut Ridha Ilahi
Dan aku pun masukkan
Dalam daftarmu……!
(dikutip dari buku “Mengenang 100 tahun HAMKA”)
Sajak berikut merupakan rangkaian dari sajak berbalas dari M Natsir pada Buya Hamka yang sebelumnya menyusun sajak untuk M Natsir yang berjudul “Kepada saudaraku M Natsir”.
DAFTAR
Saudaraku Hamka,
Lama, suaramu tak kudengar lagi
Lama…
Kadang-kadang,
Di tengah-tengah si pongah mortir dan mitralyur,
Dentuman bom dan meriam sahut-menyahut,
Kudengar, tingkatan irama sajakmu itu,
Yang pernah kau hadiahkan kepadaku,
Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam ”Daftar”.
Tiba-tiba,
Di tengah-tengah gemuruh ancaman dan gertakan,
Rayuan umbuk dan umbai silih berganti,
Melantang menyambar api kalimah hak dari mulutmu,
Yang biasa bersenandung itu,
Seakan tak terhiraukan olehmu bahaya mengancam.
Aku tersentak,
Darahku berdebar,
Air mataku menyenak,
Girang, diliputi syukur
Pancangkan !
Pancangkan olehmu, wahai Bilal !
Pancangkan Pandji-pandji Kalimah Tauhid,
Walau karihal kafirun…
Berjuta kawan sefaham bersiap masuk
Kedalam ”daftarmu” … *
Saudaramu,
Tempat, 23 Mei 1959
(dp/dais)

 sumber : http://daulahislam.com/kisah/tokoh/buya-hamka-ulama-yang-tak-terbeli.html

Posted by Tawazun admin at 7:21 PM No comments:
Email ThisBlogThis!Share to XShare to FacebookShare to Pinterest
Newer Posts Older Posts Home
Subscribe to: Comments (Atom)

Jumlah Pengunjung

Followers

Blog Archive

  • ►  2025 (6)
    • ►  September (1)
    • ►  July (2)
    • ►  June (3)
  • ►  2024 (1)
    • ►  October (1)
  • ►  2023 (3)
    • ►  August (1)
    • ►  June (1)
    • ►  May (1)
  • ►  2022 (4)
    • ►  October (1)
    • ►  March (1)
    • ►  February (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2021 (13)
    • ►  December (2)
    • ►  November (2)
    • ►  October (1)
    • ►  May (1)
    • ►  March (2)
    • ►  January (5)
  • ►  2020 (70)
    • ►  November (4)
    • ►  October (6)
    • ►  September (1)
    • ►  August (2)
    • ►  July (4)
    • ►  June (17)
    • ►  May (20)
    • ►  April (11)
    • ►  March (2)
    • ►  February (3)
  • ►  2019 (4)
    • ►  November (2)
    • ►  March (2)
  • ►  2018 (14)
    • ►  December (2)
    • ►  September (6)
    • ►  August (2)
    • ►  July (1)
    • ►  June (1)
    • ►  May (1)
    • ►  February (1)
  • ►  2017 (30)
    • ►  December (2)
    • ►  November (4)
    • ►  October (2)
    • ►  July (1)
    • ►  June (3)
    • ►  May (3)
    • ►  April (4)
    • ►  March (4)
    • ►  February (1)
    • ►  January (6)
  • ►  2016 (24)
    • ►  December (3)
    • ►  November (3)
    • ►  October (1)
    • ►  September (3)
    • ►  August (1)
    • ►  July (1)
    • ►  June (3)
    • ►  April (6)
    • ►  March (1)
    • ►  February (1)
    • ►  January (1)
  • ►  2015 (41)
    • ►  December (2)
    • ►  November (7)
    • ►  October (3)
    • ►  September (4)
    • ►  August (5)
    • ►  July (2)
    • ►  May (7)
    • ►  April (6)
    • ►  March (3)
    • ►  January (2)
  • ▼  2014 (6)
    • ▼  October (1)
      • Ternyata Umat Islam Itu Kaya
    • ►  August (1)
      • Orang Mulia Itu Keturunan Budak
    • ►  March (1)
      • Berjuanglah untuk Islam Walau Anda Pelaku Maksiat
    • ►  February (1)
      • Jangan Sampai Tinggalkan Shalat Lima Waktu!
    • ►  January (2)
      • Makna dan Hakekat Tawazun
      • Buya Hamka, Ulama Yang Tak Terbeli
  • ►  2013 (9)
    • ►  December (9)
  • ►  2012 (1)
    • ►  June (1)
  • ►  2011 (2)
    • ►  May (2)

About Me

Tawazun admin
View my complete profile

Translate

Simple theme. Powered by Blogger.