Tuesday, March 15, 2016

Kalbu Mengeras Karena Jauh dari Allah

🌑 Kalbu Mengeras Karena Jauh dari Allah 🌑

✒ (ditulis oleh Al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc) 🖋

 

💥 Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

“Maka celakalah bagi mereka yang keras qalbunya dari berzikir kepada Allah. Mereka berada dalam kesesatan yang nyata.” (az-Zumar: 22)

 
💫 Tidaklah Allah subhanahu wa ta’ala memberikan hukuman yang lebih besar kepada seorang hamba selain dari kerasnya kalbu dan jauhnya dari Allah subhanahu wa ta’ala. An-Naar (neraka) diciptakan untuk melunakkan kalbu yang keras. 🔎 Qalbu yang paling jauh dari Allah subhanahu wa ta’alaadalah kalbu yang keras. Jika kalbu sudah keras, mata pun terasa gersang.

🚀 Qalbu yang keras ditimbulkan oleh empat hal yang dilakukan melebihi kebutuhan: makan, tidur, bicara, dan pergaulan.

 
🌹 Sebagaimana halnya jasmani jika dalam keadaan sakit tidak akan bermanfaat baginya makanan dan minuman, demikian pula kalbu jika terjangkiti penyakit-penyakit hawa nafsu dan keinginan-keinginan jiwa, maka tidak akan mempan dengan nasihat.

Barang siapa hendak menyucikan kalbunya, ia harus mengutamakan Allah subhanahu wa ta’ala dibanding dengan keinginan dan nafsu jiwanya. Sebab, kalbu yang tergantung dengan hawa nafsu akan tertutup dari Allah subhanahu wa ta’ala, sesuai kadar tergantungnya jiwa dengan hawa nafsunya.

 
🌿🌍 Banyak orang menyibukkan kalbu dengan gemerlapnya dunia. Seandainya mereka sibukkan dengan mengingat Allah subhanahu wa ta’ala dan negeri akhirat, tentu kalbunya akan berkelana mengarungi makna-makna Kalamullah dan ayat-ayat-Nya yang tampak ini. Ia pun akan menuai hikmah-hikmah yang langka dan faedah-faedah yang indah.

💧✨ Jika kalbu disuapi dengan berzikir dan disirami dengan berpikir serta dibersihkan dari kerusakan, ia pasti akan melihat keajaiban dan diilhami hikmah.

🖍 Tidak setiap orang yang berhias dengan ilmu dan hikmah serta memeganginya akan masuk dalam golongannya. Kecuali jika mereka menghidupkan kalbu dan mematikan hawa nafsunya.

📌 Adapun mereka yang membunuh kalbunya dengan menghidupkan hawa nafsunya, tidak akan muncul hikmah dari lisannya.

 

📏 Rapuhnya kalbu adalah karena lalai dan merasa aman. Adapun makmurnya kalbu adalah karena takut kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan zikir. Maka dari itu, jika sebuah kalbu merasa zuhud dari hidangan-hidangan dunia, dia akan duduk menghadap hidangan-hidangan akhirat. Sebaliknya, jika ia ridha dengan hidangan-hidangan dunia, ia akan terlewatkan dari hidangan akhirat.

🔰 Kerinduan bertemu Allah subhanahu wa ta’alaadalah angin semilir yang menerpa kalbu. Membuatnya sejuk dengan menjauhi gemerlapnya dunia. Siapa pun yang menempatkan kalbunya di sisi Rabb-nya, ia akan merasa tenang dan tenteram. Siapa pun yang melepaskan kalbunya di antara manusia, ia akan semakin gundah gulana.

 
Ingatlah!‼
Kecintaan terhadap Allah  subhanahu wa ta’ala tidaklah akan masuk ke dalam kalbu yang mencintai dunia, melainkan seperti masuknya unta ke lubang jarum (sesuatu yang sangat mustahil).

🆗 Jika Allah subhanahu wa ta’ala cinta kepada seorang hamba, Allah subhanahu wa ta’alaakan memilih dia untuk diri-Nya sebagai tempat pemberian nikmat-nikmat-Nya. Allahsubhanahu wa ta’ala juga akan memilihnya di antara hamba-hamba-Nya, sehingga hamba itu pun akan menyibukkan harapannya hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Lisannya senantiasa basah dengan berzikir kepada-Nya, anggota badannya selalu dipakai untuk berkhidmat kepada-Nya.

Kalbu bisa sakit sebagaimana sakitnya jasmani dan kesembuhannya adalah dengan bertaubat.

🆖 Kalbu pun bisa berkarat sebagaimana cermin, dan cemerlangnya adalah dengan berzikir.

🌽 Kalbu bisa pula telanjang sebagaimana badan, dan pakaian keindahannya adalah takwa.

🍳 Kalbu pun bisa lapar dan dahaga sebagaimana badan, maka makanan dan minumannya adalah mengenal Allah subhanahu wa ta’ala, cinta, tawakal, bertaubat, dan berkhidmat untuk-Nya.

(diterjemahkan dan diringkas dari kitab al-Fawa’id karya Ibnul Qayyim  hlm. 111—112)

Saturday, February 27, 2016

Mandor & Tukang

👷🏻MANDOR & TUKANG🔨

Seorang mandor bangunan yg berada di lt 5 ingin memanggil pekerjanya yg lagi bekerja di bawah.
Setelah sang mandor berkali-kali berteriak memanggil, si pekerja tidak dapat mendengar karena fokus pada pekerjaannya dan bisingnya alat bangunan.
Sang mandor terus berusaha agar si pekerja mau menoleh ke atas, dilemparnya Rp. 1.000- yg jatuh tepat di sebelah si pekerja.
Si pekerja hanya memungut Rp 1.000 tsb dan melanjutkan pekerjaannya.
Sang mandor akhirnya melemparkan Rp 100.000 dan berharap si pekerja mau menengadah "sebentar saja" ke atas.
Akan tetapi si pekerja hanya lompat kegirangan karena menemukan Rp 100.000 dan kembali asyik bekerja.
Pada akhirnya sang mandor melemparkan batu kecil yang tepat mengenai kepala si pekerja. Merasa kesakitan akhirnya si pekerja baru mau menoleh ke atas dan dapat berkomunikasi dengan sang mandor...
Cerita tersebut di atas sama dengan kehidupan kita, Tuhan selalu ingin menyapa kita, akan tetapi kita selalu sibuk mengurusi "dunia" kita.
Kita diberi rejeki sedikit maupun banyak, sering kali kita lupa untuk menengadah bersyukur kpd NYA
Bahkan lebih sering kita tidak mau tahu dari mana rejeki itu datang•••
Bahkan kita selalu bilang ••• kita lagi "HOKI!"
Yang lebih buruk lagi kita menjadi takabur dengan rejeki milik Tuhan.
Jadi jangan sampai kita mendapatkan lemparan "batu kecil" yg kita sebut musibah ...! agar kita mau menoleh kepada-NYA.
Sungguh Tuhan sangat mencintai kita, marilah kita selalu ingat untuk menoleh kepada NYA sebelum Tuhan melemparkan batu kecil.🙏🙏🙏...!!!                              semoga hari ini lebih baik dari hari hari yang telah berlalu....😊

Monday, January 4, 2016

ADAB HUTANG PIUTANG

ADAB UTANG PIUTANG

1. Jangan pernah tidak mencatat utang piutang.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ... سورة البقرة 282
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya." (QS Al-Baqarah: 282)

2. Jangan pernah berniat tidak melunasi utang.
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِيَ اللَّهَ سَارِقًا . رواه ابن ماجة 2410
"Siapa saja yang berutang, sedang ia berniat tidak melunasi utangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI." (HR Ibnu Majah ~ hasan shahih)

3. Punya rasa takut jika tidak bayar utang, karena alasan dosa yang tidak diampuni dan tidak masuk surga.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ  " يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلاَّ الدَّيْنَ " . رواه مسلم 1886
"Semua dosa orang yang mati syahid diampuni KECUALI utang". (HR Muslim)

4. Jangan merasa tenang kalau masih punya utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِيَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ " . رواه ابن ماجة 2414
"Barangsiapa mati dan masih berutang satu dinar atau dirham, maka utang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR Ibnu Majah ~ shahih)

5. Jangan pernah menunda membayar utang.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ  " مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتْبَعْ ". رواه البخاري 2287 ، مسلم 1564 ، النسائي 4688 ، ابو داود 3345 ، الترمذي 1308
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kezaliman." (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

6. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar utang.
فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَعْطُوهُ فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً ". رواه البخاري 2392 ، مسلم 1600 ، النسائي 4617 ، ابو داود 3346 ، الترمذي 1318
"Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran utang. (HR Bukhari, Muslim, Nasai, Abu Dawud, Tirmidzi)

7. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " أَدْخَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ رَجُلاً كَانَ سَهْلاً مُشْتَرِيًا وَبَائِعًا وَقَاضِيًا وَمُقْتَضِيًا الْجَنَّةَ " . رواه ابن ماجة 2202 ، النسائي 4696
"Allah 'Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang." (HR An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)

8. Jangan pernah meremehkan utang meskipun sedikit.
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ " نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ ". رواه الترمذي 1078 ، ابن ماجة 2506
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai utangnya dibayarkan." (HR at-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

9. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang.
قَالَ " إِنَّ الرَّجُلَ إِذَا غَرِمَ حَدَّثَ فَكَذَبَ وَوَعَدَ فَأَخْلَفَ ". البخاري 2397 ، 833 ، مسلم 589 ، ابو داود 880 ، النسائي 5472 ، 5454
"Sesungguhnya, ketika seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkar." (HR Bukhari dan Muslim)

10. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya.
...وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا... سورة الإسراء 34
"... Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban .." (QS Al-Israa': 34)

11. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah memberi utang.
وَمَنْ آتَى إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَعْلَمُوا أَنْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ " . رواه النسائي 2567 ، ابو داود 5109
"Barang siapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak menemukan apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya sampai engkau menganggap bahwau engkau benar-benar telah membalas kebaikannya." (HR An-Nasa'i dan Abu Dawud)

Wednesday, December 30, 2015

Peringatan untuk Ayah di Malam Tahun Baru

# Wahai Ayah, Jangan Biarkan Putrimu Pergi Bersamanya Di Malam Tahun Baru

Wahai para ayah

Buka mata, lihatlah berita, dengarlah, fakta di depan mata dan Beritanya telah tersebar

Malam tahun baru, beberapa muda-muda melakukan seks bebas bahkan pesta seks

Tidak heran jika kondom laris manis, alat kontrasepsi sudah dipersiapkan

Hotel dan penginapan telah full-booking

Wahai ayah

Engkau seharusnya tahu

Beberapa wanita muda melepas keperawanannya bersama laki-laki itu

Hanya karena buaian palsu, janji romantis dan pujian buaya

Yang seharusnya ia persembahkan kepada suaminya

Itu tanggung jawabmu untuk menjaganya wahai ayah

Sampai engkau serahkan putrimu kepada suaminya yang sah

Dalam ikatan aqad di atas kalimat Allah

Wahai ayah engkaulah yang bertanggung jawab atas putrimu

Engkaulah wajib menjaga keluargmu dari api neraka

Allah Ta’ala berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga-keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. At-Tahrim: 6)

Wahai ayah, engkaulah imam dan penanggung jawab

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya (HR. Al-Bukhari no. 844 dan Muslim no. 1829)

Wahai ayah

Tidakkah engkau khawatir hilangnya keimanan dan dicabutnya hdayah dari putrimua dan pemuda kita?

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا زَنَى الرَّجُلُ خَرَجَ مِنْهُ الإِيمَانُ كَانَ عَلَيْهِ كَالظُّلَّةِ فَإِذَا انْقَطَعَ رَجَعَ إِلَيْهِ الإِيمَانُ

“Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.”(HR. Abu Daud no. 4690, dishahihkan oleh Al Albani )

Jika malam tahun baru bersamanya minum khamer, maka lengkap sudah sebagaimana dalam hadits,

مَنْ زَنَا أَوْ شَرِبَ الْخَمْرَ نَزَعَ اللهُ مِنْهُ اْلإِيْمَانَ كَمَا يَخْلَعُ اْلإِنْسَانُ اْلقَمْيصَ مِنْ رَأْسِهِ

“Siapa yang berzina atau minum khamr maka Allah mencabut keimanan dari orang itu sebagaimana seorang manusia melepas bajunya dari arah kepalanya.” (HR al-Hakim, dishahihkan oleh as-Suyuthi)

Wahai ayah

Jagalah putrimu, nasehati dia dan didiklah dengan cara yang lembut lagi mengena

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

Kisah Asep Penjual Gorengan

‘Kisah Asep Penjual Gorengan’.”

“Ada seorang anak SD yang tinggal bersama neneknya. Namanya Asep. Setiap berangkat sekolah, ia berjualan gorengan. Ia tidak malu berjualan gorengan untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarganya. Terkadang, ia berangkat ke sekolah sambil nyeker (tanpa alas kaki) karena keterbatasan (ekonomi) keluarganya. Di luar waktu sekolah, Asep mengisi waktu luangnya dengan belajar. Ia terkenal kutu buku. Sering sekali ia membaca buku dengan semangat di atas pohon, padahal di bawah dekat pohon itu ada kuburan. Saat suasana mulai gelap, barulah ia turun dari pohon tersebut. Ia juga sering mengaji Al-Qur’an di masjid.

Selain ilmu umum di sekolah, ia pun senang belajar ilmu-ilmu agama Islam. Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT, Asep bisa melanjutkan sekolah sampai SMA. Pada saat SMA, minat dan semangatnya terkait agama menyebabkan Asep aktif di rohis (kerohanian Islam). Keilmuan Asep di bidang agama pun mulai diakui oleh masyarakat. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah sering menjadi ustadz muda yang diminta berceramah dari satu kampung ke kampong lainnya.

Suatu ketika, Asep sedang menyampaikan ceramahnya dengan bahasa yang sistematis dan jelas. Para hadirin terpesona dengan penjelasan Asep yang sederhana dan mudah dipahami. Ada seorang wanita yang matanya sembap, air mata pun mengalir. Ia bersyukur kepada Allah karena Asep diberi karunia ilmu agama dan dipercaya oleh masyarakat. Ternyata, wanita tersebut adalah ibunda Asep yang ikut hadir. Setelah SMA, Asep diterima kuliah di IPB. Namun, dengan berat hati ia tidak melanjutkan kuliah karena memprioritaskan adikadiknya yang masih sekolah dan perlu biaya yang banyak. Ia pun sempat diterima di IAIN Sunan Gunung Djati (sekarang UIN Sunang Gunung Djati). Dengan keterbatasan ekonomi keluarganya, Asep berusaha mencari beasiswa.

Alhamdulillah, pada saat itu ada pengumuman penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammad Ibnu Sa‘ud Saudi Arabia cabang Asia Tenggara. Asep mendaftar dan lulus dengan beasiswa penuh untuk belajar bahasa Arab dan ilmu syariah di universitas tersebut. Asep belajar dengan tekun sehingga berhasil lulus kuliah. Setelah lulus, Asep terus aktif dalam dunia dakwah. Ia pun dikenal oleh masyarakat sebagai salah seorang da‘I yang juga aktif dalam bidang pendidikan dan politik.

Nah, Asep yang dulu penjual gorengan itu sekarang ada di rumah kita,” pungkas Bu Netty Prasetiyani sambil tersenyum mengakhiri cerita kepada anak-anaknya. “Oh, jadi Asep penjual gorengan itu Bapak, ya?’ Itulah ungkapan yang muncul dari anak-anak saat pertama kali mendengar cerita ‘Asep Penjual Gorengan’,” tambah Bu Netty.

Akhir cerita itu membuat saya terpana. Sepertinya, para peserta pun demikian. Kami tidak menyangka bahwa ternyata kisah “Asep Penjual Gorengan” itu adalah kisah nyata Gubernur Jawa Barat saat masih kecil, di daerah Sukabumi. Ternyata, Asep itu adalah panggilan Pak Ahmad Heryawan waktu kecil. Saya baru ingat bahwa Universitas Muhammad Ibnu Sa‘ud cabang Asia Tenggara itu bernama LIPIA (Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab) yang bertempat di Jakarta dan merupakan kampus tempat Pak Ahmad Heryawan dahulu berkuliah dan menimba ilmu bahasa Arab dan keislaman.

Saya menatap wajah Pak Ahmad Heryawan yang tampak ikut terharu teringat pengalaman masa kecilnya. Ada anggukan kecil disertai senyuman seolah membenarkan apa yang baru saja dijelaskan oleh istri tercinta. Tiba-tiba, saya seolah tersedot ke masa lalu dan seolah menyaksikan seorang anak SD berjualan gorengan dan terkadang berangkat ke sekolah dengan nyeker karena keterbatasannya. Kini, anak itu menjadi Gubernur Jawa Barat yang sedang duduk berdekatan dengan saya pula. Subhanallah….

Kisah “Asep Penjual Gorengan” itu sungguh menginspirasi. Bukan hanya bagi saya, bagi 1500 peserta yang hadir pun demikian. Dalam lembar evaluasi yang dibagikan panitia di akhir acara, ada salah seorang yang menyatakan, “Saya terkesan dengan kisah ‘Asep Penjual Gorengan’. Saya akan menceritakannya kembali kepada anak-anak saya.”
[e-book AHERUNDERCOVER]

Wednesday, November 25, 2015

Peran kita : sebuah renungan

Mengaca pada diri sendiri, dan mencoba meresapi kenyataan yang ada, ternyata bagi Alloh demikian mudahnya dapat mengubah peran hidup manusia dari peran satu ke peran lainnya.
Mungkin tanpa kita sadari atau karena perasaan kita saja, karena peran yang saat ini diberikan Alloh kepada kita terasa lebih lama atau lebih cepat.

Setiap manusia pada dasarnya memiliki peran masing-masing dalam kehidupannya di dunia.
Namun banyak diantara kita menyangka peran itu seperti, jabatan yang melekat pada jabatan yg saat ini dimiliki kita atau lebih luas lagi dalam bentuk misi hidup didunia ini.

Cobalah merenung jabatan yg kita miliki saat ini pun akhirnya harus berakhir, baik krn masa kontraknya sudah habis atau karena memang "dipaksa" utk selesai ataupun karena sukarela kita lepaskan.

Bayangkan juga kalau seandainya seluruh manusia di bumi ini memiliki peran yg sama, apa jadinya dunia ini.

Dan memang sunnatullah kalau peran manusia di bumi ini sdh ada ketetapan pada awalnya. Namun bukan berarti perannya akan begitu terus selama masa hidupnya, walaupun ada juga yg tetap memilih utk tetap dalam perannya sampai akhir hayatnya. Ironiskah? Atau good choice ??
Pernahkah kita merenung bahwa kita tidak dapat memilih siapa orang tua kita? atau Apa status kita pada saat kita lahir? Iya, karena itu  "GIVEN" dari Alloh, "No choice" pada saat kita lahir. Krn pada saat kita lahir sebagai manusia ketetapan itu sudah ada.

Ada sesuatu yg akan mendesak diri kita untuk bertanya-tanya jika nanti kita telah memiliki akal yg cukup utk memahami suatu kehidupan, walaupun masih banyak pertanyaan yg belum tentu terjawab saat itu. Karena memang butuh waktu sampai akal kita matang.
Jawaban-jawaban itu akan terjawab jika memang kita berusaha mencari tahu atau diberikan jawaban oleh Alloh dalam perjalanannya ataupun bisa lewat orang lain baik dalam bentuk nasehat atau perbuatannya.
 
Namun hakekatnya Allohlah yg telah membuka hati dan akal ini untuk menerima jawaban-jawaban tersebut.

Alhamdulillah,  Alloh telah menurunkan pedoman hidup yg disebut ISLAM melalui Quran dan Al-Hadist, sehingga kita sebagai manusia harusnya tidak bingung lagi dengan kehidupan ini. Mengapa? Karena Alloh yang menciptakan manusia maka DIA juga tahu yang sesuai utk ciptaanNya. Ibarat mobil, maka pembuat mobil  pasti telah menyiapkan manual book sebagai guidelines agar pemilik mobil dapat mengendarai mobil tsb.
Itulah gunanya Al-quran dan al-hadist sebagai guidelines bagi manusia.

Sesuai arahan Nabi Saw, guidelines bagi manusia ada 3 panduan : 1. Al-Quran,  2. Al-hadist,  3. Akal. Harus sesuai urutan apabila akan dijadikan hukum dan apabila sebagai kajian ilmu urutannya dapat disesuaikan dengan latar belakang dan pemahamannya, namun harus tetap menjadikan quran 
dan hadist sebagai landasan utama atau dasar.

Inilah yang membedakan manusia dengan hewan atau makhluk lainnya. Dan ini pula yang seharusnya membedakan manusia biasa dengan manusia yg bertaqwa.

Jadi apa relevansinya antara peran manusia dan guidelines diatas.?

Karena sebagian besar manusia melihat peran itu hanya melihat sebagai jabatan/posisi dia saat ini. Sehingga dia lupa dengan hakikat dia diciptakan untuk apa?
Menurut Quran, minimal ada 3 peran manusia dibumi ini, atau dengan bahasa lain ada 3 misi hidup manusia diciptakan, yaitu :
1. Sebagai hamba Allah yg memiliki peran beribadah hanya kepada Alloh,
2. Sebagai khalifah dimuka bumi yg memiliki peran memanfaatkan dan memakmurkan dunia ini sebagai sarana ibadah kepada Alloh,
3. Sebagai penerus para Nabi dan Rasul yang berperan sebagai  penyeru (da'i) kepada manusia yang mengajak manusia lainnya kembali ke hakekat penciptaannya dan juga berperan sebagai penyeru kebenaran & kebaikan (amar ma'ruf) serta pencegah keburukan (nahi munkar).
Kalau seandainya manusia sudah mengetahui peranan dia di dunia ini, maka apapun jabatan/posisi dia di dunia saat ini, seharusnya didasari oleh perannya itu.
Contoh :
Seorang guru, jika dia menyadari perannya didunia ini, dia bisa menjadikan jabatan gurunya sebagai sarana ibadah ke Alloh dan penerus para Nabi dan Rasul dalam berdakwah kepada manusia sehingga murid-murid yang dihasilkan insya Alloh akan memberikan perannya di muka bumi ini sebagai khalifah yang berkualitas.

Seorang yang mendapat perannya sebagai supir, jika dia menyadari misi hidupnya di dunia ini, maka dia akan menjalan jabatannya dengan amanah dan integritas karena merasa ada yang Maha Kuasa mengawasi setiap gerak-gerik kita, hal ini bisa lahir karena kualitas ibadah yang kita miliki.

Teman, apapun posisi, jabatan, status sosial kita pada awalnya given dari Alloh, namun Alloh memberikan juga sarana pendukung agar misi diatas dapat dijalankan. Manusia diberikan kemampuan juga untuk memilih jalan hidupnya masing-masing sehingga dia dapat merubah suatu takdir ke takdir yg lainnya atas iradah (kehendak) Alloh. Ada kosekuensi setiap pilihan yg kita ambil.

Teman, bagi Alloh mudah utk membuat manusia di muka bumi ini dalam kondisi yg bahagia, damai, sejatera, Dan hal-hal baik lainnya. Namun disitulah indahnya kehidupan ini, Karena Alloh menciptakan keseimbangan (tawazun) dimuka bumi ini Dan kelak timbangan (mizan) Alloh di akhirat merupakan timbangan yang akurat Dan tidak dapat dikurangi ataupun dilebihkan. Tiap manusia akan ditimbang seluruh amalnya (amal baik Dan amal buruk), sebagai bentuk keadilan Alloh dan tanggung jawab kita kepada Alloh. 

Semoga kita Bisa memberikan amalan terbaik (ahsanul 'amala) kita utk kemaslahatan orang banyak. 

Wallahu'alam
Administrator

 

Tuesday, November 24, 2015

Sejarah Kelam Tambang Freeport (2)

Sejarah Kelam Tambang Freeport (2)

Muhammad Nuh – Selasa, 20 Muharram 1431 H / 5 Januari 2010 11:23 WIB

Berikut ini merupakan laporan khusus yang ditulis oleh Ketua KPK-N (Komite Penyelamat Kekayaan Negara), Marwan Batubara *). Laporan khusus ini tersaji dalam sebuah buku beliau yang berjudul ‘Menggugat Pengelolaan Sumber Daya Alam, Menuju Negara Berdaulat’.
Insya Allah, Eramuslim akan memuat tulisan ini dalam rubrik laporan khusus yang disajikan secara berseri.***



Pelanggaran HAM

Setelah tujuh tahun beroperasi, timbul konflik sosial dan ekonomi antara Freeport dan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan. Tahun 1974, suku Amungme yang berdiam di sekitar tambang menuntut Freeport membayar ganti rugi kepada mereka terkait pembabatan hutan perburuan suku itu. Freeport menyanggupi tuntutan itu, yang dituangkan dalam January Agreement 1974.
Freeport juga dikecam karena mengimpor seluruh bahan pangannya dari Australia melalui jalur udara. Baru pada 1978, Freeport bersedia membeli sebagian sayur-mayur dari petani Irian. Muncul pula ganggauan keamanan, misalnya, pemotongan kabel telepon, gangguan terhadap pipa minyak dan jalur kabel, blokade di jalan logistik serta peledakan instalasi tambang di Tembagapura.
Pada bulan Februari 1978 terjadi penembakan terhadap seorang polisi Indonesia. Insiden ini disebabkan tak dipenuhinya seluruh janji Freeport yang tertuang dalam January Agreement. Hingga 1978 itu, Freeport tak memenuhi seluruh janji yang ada dalam perjanjian tersebut.
Pada 31 Agustus 2002, terjadi penyerangan terhadap sejumlah karyawan pertambangan Freeport di Timika, Tembagapura, di jalur Mil 62-63. Insden ini menewaskan dua warga Amerika yaitu Tid Bargon dan Ricky Saipar dan seorang warga Indonesia bernama S.S Bambang Riwanto.
Tercatat sebanyak 13 orang pelaku penembakan, tiga di antara pelaku tersebut merupakan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus), yaitu Kapten Markus, Letnan Satu Wawan Suwandi, dan Prajurit Satu Jufri Uswanas.
Hampir seluruh kasus pelanggaran HAM terkait tambang Freeport tidak jelas penyelesaiannya. Para pelaku kejahatan HAM ini umumnya tidak ditemukan atau mendapat perlindungan sehingga lolos dari jerat hukum. Keadilan bagi korban pelanggaran HAM kasus-kasus Freeport tampaknya memang suatu hal yang absurd.

Proyek Infrastruktur Freeport

Pada 1995, ada empat proyek infrastruktur yang mulai dibangun oleh Freeport di Papua Barat, yakni :
1. Pengembangan pelabuhan Amamapare, dari mana konsentrat emas dan tembaga diekspor atau nantinya diantarpulaukan.
2. Pembangunan sebuah kota baru.
3. Pembangunan sarana pembangkit tenaga listrik bagi tambang emas dan tembaga yang baru, Grasberg, alias Gunung Bijih Timur.
4. Pembangunan bandara Timika. Seluruh proyek itu dikoordinasi oleh PT A Latief Freeport Infrastructure Corporation (AFIC), yang 67 persen sahamnya dikuasai oleh kelompok A. Latief dan 33 persen sisanya oleh Freeport

Proyek pertama senilai US$ 100 juta ditangani PT ALatief P & O Port Development Company (APPDC), perusahaan kongsi antara ALatief Nusakarya Corporation dengan maskapai angkutan laut P & O Australia Ltd. Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak pada pertengahan Mei 1995, perusahan itu mendapat hak kelola pelabuhan Amamapare selama 10 tahun dan bisa diperpanjang.

Proyek kedua senilai US$ 250 juta, langsung ditangani AFIC. Kota baru yang diresmikan Soeharto pada awal Desember 1995 dengan nama Kuala Kencana itu berdiri pada ketinggian 4.200 meter di atas permukaan laut, seluas 17.400 hektar. Demi, kenyamanan para kapitalis, birokrat, serta kapitalis-birokrat, kota itu dilengkapi lapangan golf kelas turnamen yang dirancang pegolf AS, Ben Crenshaw.
Tak lama kemudian, Freeport memindahkan perkantorannya dari Tembagapura yang diresmikan Soeharto 23 tahun sebelumnya yang hanya dibangun untuk kapasitas penduduk 1.200 jiwa ke Kuala Kencana. Sedangkan Kuala Kencana sendiri dibangun dengan kapasitas 25.000 jiwa, sangat luas untuk menampung karyawan Freeport yang sudah mencapai 12.000 jiwa.
Sementara, proyek ketiga ditangani PT Puncakjaya Power Corporation, usaha patungan antara Freeport (30%), Power Link Corporation (30%), Duke Energy dari AS (30%), dan PT Catur Yasa (10%).

Proyek keempat yang mulai dilaksanakan pada Juni 1995 ditangani PT Airfast Aviation Facilities Company (AVCO), yang 45% sahamnya dikuasai PT Airfast Indonesia, 30% oleh PT Giga Haksa yang merupakan anak perusahaan Catur Yasa, dan 25% oleh Freeport.

Proyek yang total investasinya mencapai US$50 juta (waktu itu diperhitungkan Rp 125 milyar), terdiri dari pembangunan kawasan bandara terpadu lengkap dengan segala sarana pendukungnya, serta pengadaan tiga pesawat Twin Otter, dua pesawat Boeing B 737-200, serta tujuh helikopter.
Seluruh proyek-proyek di atas diduga berbau KKN yang dapat berlangsung mulus tanpa kontrol dari lembaga-lembaga negara terkait pada saat itu. Sebagai produk yang diduga berbau KKN, tentu saja Freeport mendapat keuntungan yang sangat besar. Namun harap dicatat bahwa pada saat yang bersamaan, negara mengalami kerugian yang sangat besar, dan hal ini berpangkal dari kebijakan oknum-oknum Indonesia yang ber-KKN hanya untuk keuntungan pribadi & kelompok yang sedikit. Sekali lagi, KK dengan Freeport harus diperbaiki.

Kerusakan Lingkungan akibat Pertambangan Freeport

Freeport telah membuang tailing dengan kategori limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) melalui Sungai Ajkwa. Limbah ini telah mencapai pesisir laut Arafura. Tailing yang dibuang Freeport ke Sungai Ajkwa melampaui baku mutu total suspend solid (TSS) yang diperbolehkan menurut hukum Indonesia. Limbah tailing Freeport juga telah mencemari perairan di muara sungai Ajkwa dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup serta mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar.

Dari hasil audit lingkungan yang dilakukan oleh Parametrix, terungkap bahwa bahwa tailing yang dibuang Freeport merupakan bahan yang mampu menghasilkan cairan asam berbahaya bagi kehidupan aquatik. Bahkan sejumlah spesies aquatik sensitif di sungai Ajkwa telah punah akibat tailing Freeport.

Menurut perhitungan Greenomics Indonesia, biaya yang dibutuhkan untuk memulihkan lingkungan yang rusak adalah Rp 67 trilyun. Freeport mengklaim, sepanjang 1992-2005 Pemerintah Pusat mendapatkan keuntungan langsung US$ 3,8 miliar atau kurang lebih Rp 36 trilyun. Namun juka dihitung dari perkiraan biaya lingkungan yang harus dikeluarkan, Indonesia dirugikan sekitar Rp 31 trilyun.

Beberapa media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan Freeport telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang kian parah. Hal ini telah melanggar UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Beberapa kerusakan lingkungan yang diungkap oleh media dan LSM adalah, Freeport telah mematikan 23.000 ha hutan di wilayah pengendapan tailing. Merubah bentang alam karena erosi maupun sedimentasi. Meluapnya sungai karena pendangkalan akibat endapan tailing.

Dengan beragam kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan Freeport, mestinya pemerintah melakukan langkah pengamanan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku, khususnya pelanggaran terhadap UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan perundang-undangan mengharuskan adanya upaya pencegahan bagi kerusakan lingkungan lebih lanjut, jadi seharusnya pemerintah menghentikan aktivitas penambangan Freeport, kemudian melakukan upaya perbaikan lingkungan. Pemerintah dapat mengehentikan kontrak karya pertambangan karena kerusakan lingkungan yang terjadi di Timika. Proses penambangan dapat dihentikan sementara sampai kerusakan lingkungan dapat diperbaiki dan perbaikan kerusan lingkungan menjadi tanggung jawab Freeport.

Aktivitas pertambangan Freeport dinilai telah melanggar UU Kehutanan, yang mengamanatkan, aktivitas penambangan tidak dibolehkan di kawasan hutan lindung. Penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pertambangan harus dilakukan melalui pemberian izin pinjam pakai oleh menteri dengan mempertimbangkan batasan luas dan jangka waktu tertentu serta kelestarian lingkungan. Pada kawasan hutan lindung dilarang melakukan penambangan dengan pola pertambangan terbuka. Pemberian izin pinjam pakai sebagaimana dimaksud adalah yang berdampak penting dan cakupan yang luas serta bernilai strategis dilakukan oleh Menteri atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, aktivitas penambangan tetap dilakukan disebabkan:
– Munculnya Perpu nomor 1 Tahun 2004 yang disahkan UU No.19 Tahun 2004 yang mengizinkan penambangan di hutan lindung
– Keperluan akan sumber energi dari bumi yang cukup besar dan keinginan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya

Regulasi yang kemudian mengizinkan aktivitas pertambangan di kawasan lindung cukup mengkhawatirkan kelestarian hutan lindung. Hutan tropis merupakan komunitas yang paling banyak menyerap energi matahari yang sangat berpengaruh terhadap iklim bumi melalui evapotranspirasinya. Penambangan Freeport juga melanggar UU 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang, karena penambangan memanfaatkan kawasan lindung, aktivitas penambangan hanya dibolehkan di kawasan budidaya. Pelanggaran terhadap tatanan ruang dapat berdampak pada penurunan kualitas tata ruang yang selanjutnya berimplikasi pada penurunan kualitas lingkungan dan manusia.
Freeport telah mengakibatkan kerusakan alam dan mengubah bentang alam serta mengakibatkan degradasi hutan yang seharusnya ditindak tegas pemerintah. Hal ini karena mengancam kelestarian lingkungan dan melanggar prinsip pembangunan berwawasan lingkungan yang diamanatkan UUD 1945 pasal 33.

Hubungan TNI/Polri dan Freeport

Perusahaan tambang raksasa Freeport-McMoRan disinyalir telah memberi uang kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI agar pertambangan mereka di Papua tidak banyak diganggu, baik oleh pemerintah maupun lembaga nonpemerintah pemerhati lingkungan. Koran The New York Times telah melakukan investigasi berbulan-bulan untuk mengetahui masalah itu. Koran tersebut berhasil mendapatkan laporan perusahaan Freeport yang menunjukkan, pada 1998-2004 perusahaan tambang emas dan tembaga menghabiskan dana US$ 20 juta atau sekitar Rp 200 miliar untuk personel TNI dan Kepolisian RI.

Para penerimanya mulai jenderal hingga kapten. Berdasarkan laporan itu, para komandan mendapat uang puluhan ribu dolar. Bahkan ada yang disebut mendapat US$ 150 ribu (Rp 1,5 miliar). Sejumlah pejabat kepolisian dan militer termasuk mantan Danjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto, disebut-sebut sebagai pihak yang menerima keuntungan dari kerja sama militer, kepolisian dengan Freeport. Hal ini juga diakui oleh Kapuspen TNI Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang mengatakan bahwa TNI pada dasarnya menerima semua bantuan militer. Bantuan militer itu akan diterima, dengan syarat dapat meningkatkan profesionalisme prajurit dan tidak bersifat mengikat.

Rekomendasi dan Tuntutan

Tambang Freeport adalah bukti salah urus sektor pertambangan di Indonesia dan bukti tunduknya hukum dan wewenang negara terhadap korporasi. Pemerintah menganggap emas hanya sebatas komoditas devisa yang kebetulan berada di tanah Papua. Telah sekian lama pemerintah menutup mata terhadap daya rusak industri pertambangan di Tanah Papua.
Selama 42 tahun beroperasi, Freeport telah merusak tak hanya pegunungan Grasberg dan Ertsberg, tetapi sudah mengubah bentang alam seluas 166 km persegi di daerah aliran sungai Ajkwa, mencemari perairan di muara sungai dan mengontaminasi sejumlah besar jenis mahluk hidup dan mengancam perairan dengan air asam tambang berjumlah besar. Fakta kerusakan lingkungan akibat penambangan yang dilakukan Freeport ini disadari oleh Kementerian Lingkungan Hidup (Republika, 23 Maret 2006). Sayangnya, pelanggaran tak ditindaklanjuti secara serius, meski Freeport terbukti melanggar UU Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997. Sementara itu, dari tahun ke tahun Freeport terus mereguk keuntungan dari tambang emas, perak, dan tembaga terbesar di dunia, dan memberikan pendapatan yang tidak sebanding bagi negara.
Kesejahteraan penduduk Papua semakin jauh dijangkau. Di wilayah operasi Freeport, sebagian besar penduduk asli berada di bawah garis kemiskinan dan terpaksa hidup mengais emas yang tersisa dilimbah Freeport. Timika bahkan menjadi tempat berkembangnya penyakit mematikan seperti HIV/AIDS, bahkan jumlah penderita tertinggi berada di Papua. Kehidupan suku asli Papua pun terganggu eksistensinya, sejak ditandatanganinya KK I, alur hidup suku Amungme, Kamoro, Dani, Nduga, Damal, Moni, dan Mee (Ekari) berlangsung surut. Kerusakan lingkungan sebagai bentuk destruktif aktivitas penambangan mengancam sumber alam bangsa.
Freeport masih menyisakan persoalan pelanggaran HAM yang terkait dengan tindakan aparat keamanan Indonesia di masa lalu dan kini. Ratusan orang telah mengalami pelanggaran HAM berat bahkan meninggal dunia tanpa kejelasan. Hingga kini tidak ada satu pun pelanggaran HAM yang ditindaklanjuti serius oleh Pemerintah bahkan terkesan diabaikan. Kondisi wilayah Timika bagai api dalam sekam, tidak ada kondisi stabil yang menjamin masa depan penduduk Papua. Untuk menghentikan penjajahan Freeport, menegakkan kedaulatan, memberikan pendapatan negara yang sebanding, menegakkan keadilan bagi penduduk Papua, maka kami menuntut agar pemerintah mengambil berbagai tindakan dan kebijakan strategis, yang antara lain adalah:
1. Pemerintah harus segera melakukan upaya nyata dan terukur untuk menyelesaikan berbagai kasus Freeport. Pertambangan Freeport di Papua harus ditinjau ulang secara menyeluruh. Pemerintah harus segera membentuk panel independen melalui peraturan presiden yang terdiri dari para ahli hukum, lingkungan, sosial, ilmuwan, tokoh-tokoh HAM dan wakil masyarakat Papua.
2. Melakukan perubahan Kontrak Karya Freeport, yang lebih menguntungkan bagi negara pada umumnya dan bagi rakyat Papua pada khususnya.
3. Melakukan evaluasi terhadap seluruh aspek pertambangan Freeport mulai dari pengelolaan lingkungan hidup, pengolahan hasil tambang, pelanggaran HAM serta sosial ekonomi.
4. Memfasilitasi sebuah konsultasi penuh dengan penduduk asli Papua terutama yang berada di wilayah operasi Freeport dan pihak berkepentingan lainnnya mengenai masa depan pertambangan tersebut.
5. Menindaklanjuti temuan-temuan pelanggaran hukum melalui instansi yang berwenang, termasuk diantaranya sejumlah pelanggaran hukum lingkungan, perpajakan, dan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dan saat ini.
6. Memetakan dan mengkaji sejumlah skenario bagi masa depan Freeport di Tanah Papua, termasuk kemungkinan penutupan, pengurangan kapasitas produksi, pengolahan limbah, dan pengembalian keuntungan kepada rakyat Papua secara bermartabat.
7. Meningkatkan pemilikan saham pemerintah di Freeport melalui konsorsium BUMN dan BUMD milik Pemda Papua & Papua Barat.
Bagi sebagian kalangan di pemerintahan, DPR, pakar, maupun perguruann tinggi, masalah Freeport sudah dianggap selesai. Mereka meyakini bahwa segala sesuatunya sudah tercantum dan disepakati dalam kontrak, dan seluruh ketentuan dalam kontrak tersebut harus dihormati dan dijalankan hingga akhir masa berlakunya pada tahun 2041. Mereka tidak terlalu peduli dengan berbagai kerugian yang diderita oleh negara dan rakyat berupa kehilangan/berkurangnya pendapatan negara, kehilangan kedaulatan, kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM dan ketidakadilan sosial yang dirasakan oleh penduduk asli Papua.
Beragam hal yang merugikan itu harus diakhiri dan dikoreksi. Salah satu hal penting yang menjadi alasan kami adalah bahwa semua kebijakan dan kesepakatan merugikan yang tercantum dalam kontrak berpangkal pada kebijakan dan prilaku KKN pemegang kekuasaan masa lalu dan nafsu menjajah yang diusung oleh investor/negara asing. Menjadi sangat naïf dan layak dinilai tidak berdaulat serta tidak punya harga diri, jika kita sebagai bangsa tetap membiarkan kebijakan dan kontrak yang bermasalah ini berjalan sebagaimana berlaku selama ini, tanpa gugatan dan koreksi.
Oleh sebab itu, dengan tulisan ini kami mengajak kita semua, para tokoh, politisi, pakar, akademisi, aktivis, pemuda dan terutama mahasiswa, untuk bersama-sama bangkit menggugat pengelolaan sumber daya alam di Papua ini, agar sesuai dengan amanat konstitusi dan bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Kontrak karya Freeport yang berlaku saat ini harus dibatalkan dan diganti dengan yang baru sesuai dengan amanat konstitusi, serta melibatkan peran BUMN dan BUMD Papua yang sangat signifikan dalam pengelolaannya.[]

*) Tentang Penulis:
 Marwan Batubara, lahir di Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955. Marwan adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, mewakili provinsi DKI Jakarta. Menamatkan S1 di Jurusan Tehnik Elektro Universitas Indonesia dan S2 bidang Computing di Monash University (Australia). Marwan adalah mantan karyawan Indosat 1977-2003 dengan jabatan terakhir sebagai General Manager di Indosat. Melalui wadah Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N), ke depan Marwan berharap bisa berperan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, agar dapat bermanfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. 

sumber :
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/sejarah-kelam-tambang-freeport-2.htm#.VlQ581K_D_c