*SERI ASBABUL WURUD – 4*
*JAMINAN SURGA DARI RASULULLAH ﷺ BAGI YANG MENUNAIKAN 6 HAL*
اضْمَنُوا لِي سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمْ الْجَنَّةَ اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
_Berikanlah kepadaku 6 (enam) jaminan maka niscaya aku akan menjamin kalian akan masuk surga , yaitu_ :
_(1). Jujurlah jika kalian bicara_.
_(2). Tepatilah jika kalian berjanji_.
_(3). Tunaikanlah jika kalian mendapat amanah_.
_(4). Jagalah kehormatan diri kalian_.
_(5). Tutuplah pandangan kalian. (dari hal yang diharamkan)_
_(6). Tahanlah tangan-tangan kalian. (dari perbuatan dzolim dan makanan yang haram)_
[Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad Hadits No. 21695 , Ibnu Hibban dan Al Baihaqi dalam As Syi’ib dari Mutholib dari Ubadah bin Shamit. Menurut Adz Dzahabi isnad hadits ini baik , sedangkan menurut Al Ula-i menilainya Jayyid. Tepatnya keduanya menilai bahwa derajat hadits ini tidak kurang dari derajat Hasan].
*SABABUL WURUD* – [Menurut Kitab Asbabul Wurud , Hadits No. 258 – Karya Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi]*.
Berkata Imam Ahmad dalam Az Zuhd : Telah menerangkan kepadaku , Al Hasan bin Abu Al Hasan : Bani Israil telah meminta kepada Musa , kata mereka : _Sesungguhnya Kitab Taurat telah membebani kami maka terangkanlah kepada kami semua urusan yang dapat memudahkan kami_.
Maka kemudian Allah mewahyukan kepada Nabi Musa : Katakanlah kepada mereka : _Jangan kalian dzolim dalam hal warisan , jangan memasuki rumah orang tanpa seizin penghuninya , berwudhulah setelah memakan makanan seperti berwudhu ketika akan sholat. Namun mereka tidak melaksanakan perintah tsb_. Berkenaan dengan hal tersebut diatas Rssulullah ﷺ bersabda :
_Berikanlah kepadaku 6 (enam) jaminan maka niscaya aku akan menjamin kalian akan masuk surga , yaitu_ :
_(1). Jujurlah jika kalian bicara_
_(2). Tepatilah jika kalian berjanji_.
_(3). Tunaikanlah jika kalian mendapat amanah_.
_(4). Jagalah kehormatan diri kalian_.
_(5). Tutuplah pandangan kalian (dari hal yang diharamkan)_.
_(6). Tahanlah tangan-tangan kalian (dari dari perbuatan dzolim dan makanan yang haram)_.
*Keterangan Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi :*
Kata Al Baihaqi ketika menafsirkan ayat Surat An Nisa’a : 58 yaitu :
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًا
_Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat_.
Beliau (Al Baihaqi) mengatakan : Termasuk didalamnya apa2 yang dituntut dari seorang Mukmin berkenan dengan imannya berupa Amal Ibadah dan hukum2 agama lainnya , menunaikan hak dan kewajiban untuk dirinya dan saudaranya sesama muslim. Menunaikan amanat semacam itu hukumnya wajib. Demikian pula memelihara Faraj dan kehormatan dari perbuatan haram , menutup pandanagan dari yang diharamkan , mencegah tangan dan anggota badan lainnya dari makanan dan perbuatan haram , mencegah sikap bermusuhan dengan orang lain. Kesemua itu merupakan akhlak seorang mukmin yang ganjarannya adalah Surga.
Selamat Beraktivitas
Semoga Segala Aktivitas Kita Hari ini Bernilai Ibadah Disisi Nya. Aaamiin.
*Salam*
No comments:
Post a Comment